Kemudian, MDF diduga melakukan tindak pidana mengubah lagu kebangsaan dengan nada, irama, kata- kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 64A Jo pasal 70 Undang- Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan.
Editor : Agus Warsudi
media sosial bareskrim polri bareskrim indonesia raya lagu indonesia raya bareskrim mabes polri kabupaten cianjur viral di media sosial
Artikel Terkait