Gubernur Jabar Ridwan Kamil memantau situasi Kota Bandung pada malam pergantian tahun di Pos Pam Jalan Asia Afrika. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara terkait pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala kegiatannya. Ridwan Kamil mengatakan, hidup di Indonesia harus mengikuti aturan hukum.

"Saya kira sudah viral diberitakan ada pelarangan terkait kegiatan dan hal yang berhubungan dengan FPI. Hidup ini di Indonesia harus mengikuti tata aturan hukum. Kalau hukum sudah menyatakan kita ini melanggar misalkan tentu ada sanksi. Nah sanksinya kan macam-macam," kata Ridwan Kamil di sela-sela kegiatan memantau situasi Kota Bandung di malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020).

"Jadi saya kira, Pemprov Jabar sudah menyosialisasikan keputusan SKB (surat keputusan bersama tentang pembubaran dan pelarangan kegiatan FPI) ini kepada seluruh daerah 27 kota dan kabupaten untuk menindaklanjuti dengan protap yang sama dengan arahan pemerintah pusat," ujar Gubernur.

Ridwan Kamil mengimbau semua warga negara, baik yang terafiliasi dengan FPI maupun tidak, untuk menaati SKB yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Indonesia butuh kedamaian, butuh ketaatan, mari kita fokus pada penyelesaian pandemi Covid-19, kita kurangi hal-hal yang mengurangi konsentrasi kita. arena hukum adalah panglima tertinggi," tutur Ridwan Kamil.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network