JAKARTA, iNews.id - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab santai menyikapi keputusan pemerintah membubarkan FPI dan melarang semua kegiatannya. Tidak ada ekspresi atau sikap berlebihan dari Habib Rizieq.
Sikap Habib Rizieq tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
“(Habib Rizieq) sudah tahu (FPI dibubarkan pemerintah). Beliau (Habib Rizieq) santai dan biasa saja karena sudah tau memang arahnya seperti itu (pembubaran dan pelarangan FPI),” kata kuasa hukum Habib Rizieq Aziz Yanuar saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/12/2020).
Seperti diketahui, saat ini Habib Rizieq ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penghasutan dan melanggar kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, pengurus Front Pembela Islam (FPI) membatalkan rencana untuk mengugat Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri dan lembaga negara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). SKB tersebut mengenai larangan terhadap semua kegiatan FPI.
Editor : Agus Warsudi
fpi FPI Dibubarkan FPI terlarang Pembubaran FPI pemerintah larang fpi Kuasa Hukum FPI tim bantuan hukum FPI habib rizieq Habib Rizieq Ditahan habib rizieq tersangka
Artikel Terkait