MAJALENGKA, iNews.id - Font Pembela Islam (FPI) Majalengka, Jawa Barat menanggapi ringan pembubaran organisasi kemasyarakatan (ormas) tersebut oleh Pemerintah. FPI Majalengka menyatakan, organisasi hanya sebatas kendaraan untuk berjuang.
Kabid Dakwah DPW FPI Majalengka M Shodiqin mengatakan, FPI adalah ormas atau kendaraan untuk berjuang. Adapun dakwah, hisbah ataupun amar maruf nahi munkar, dan jihad fii sabilillah, adalah perintah Allah SWT dan Rasul.
"Jadi kalau kendaraan yang satu sudah tidak bisa dipakai, ya mungkin pakai kendaraan lain. Eh bukan mungkin, (tetapi) bisa pakai kendaraan yang lain," kata Shodiqin, Rabu (30/12/2020).
Pria yang akrab disapa Abah Ikin mengemukakan, aktivitas dakwah, hisbah dan jihad menjadi kewajiban setiap muslim.
"Jadi selama hayat masih di kandung badan, selama Islam masih menempel di tubuh, maka dakwah, hisbah, dan jihad adalah kewajiban bagi setiap individu muslim," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
fpi FPI Dibubarkan front pembela islam Kabupaten Majalengka majalengka habib rizieq habib rizieq shihab habib rizieq tersangka jawa barat
Artikel Terkait