Atalia Praratya dan Ridwan Kamil kini telah resmi bercerai setelah 29 tahun membina biduk rumah tangga. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id – Biduk rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya yang sudah diarungi selama 29 tahun berakhir sudah. Keduanya resmi bercerai setelah Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya pada Rabu (7/1/2026). 

Dalam keterangannya, pria yang akrab disapa Kang Emil menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat urusan domestiknya yang kini menjadi konsumsi publik. Ia secara terbuka mengakui bahwa selama hampir tiga dekade membina rumah tangga, dirinya memiliki banyak keterbatasan.

"Saya mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga, terdapat banyak kekhilafan dan keterbatasan dari diri saya, sehingga terdapat banyak ketidaksepahaman multidimensi dalam perjalanan hidup kami," ungkap Kang Emil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/1/2026).

Dia menegaskan, keputusan untuk berpisah telah melalui proses panjang, termasuk mediasi yang dilakukan dengan iktikad baik. Baginya, berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang harus ditempuh saat ini. 

"Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain," tutur Kang Emil. 

Secara ksatria, Ridwan Kamil menyatakan menghormati penuh keputusan Atalia Praratya untuk berpisah. Ia memandang langkah yang diambil sang istri sebagai hak setiap manusia dalam memperjuangkan ketenangan hidup.

"Saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya," tuturnya. 

Harta Gono-Gini Sudah Tuntas

Terkait isu yang sering mengiringi perceraian tokoh publik, yakni pembagian harta gono-gini, Kang Emil memastikan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network