BANDUNG, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jabar dan jajaran kepolisi di Jawa Barat siap melaksanakan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis terkait larangan simbol dan atribuk Front Pembela Islam (FPI). Polda Jabar juga siap menindak siapapun yang nekat melanggar maklumat tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, penindakan yang dilakukan Polda Jabar dan jajaran sesuai maklumat Kapolri. Seperti menertibkan atribut dan spanduk FPI, baik di tengah masyarakat maupun secara online, terutama yang mengandung hoaks dan ujaran kebencian.
"Ya tentu (siap melaksanakan Maklumat Kapolri). Kalau sudah ada maklumat, kami (Polda Jabar) lakukan. Iya (atribut dan spanduk bakal ditindak) di situ (maklumat) juga ada poin-poinnya. Kami (Polda Jabar) akan jalankan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Jumat (1/1/2020).
Diberitakan sebelumnya, beredar Maklumat Kapolri Nomor Mak/1/I/2021 tentang Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol, dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI), diteken Idham Azis pada Jumat (1/12/2020).
Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono yang menyatakan, maklumat tersebut resmi dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Editor : Agus Warsudi
mapolda jabar polda jabar jawa barat kapolri maklumat kapolri front pembela islam fpi FPI Dibubarkan FPI terlarang Pembubaran FPI
Artikel Terkait