Kedai kopi Look Up milik Asep buka pada sore hari. Pada hari-hari biasa, omset kedai kopinya bisa menghasilkan Rp500.000 hingga Rp1 juta. Namun selama PPKM darurat, omset kedai Loop Up menurun drastis hanya Rp100.000-Rp200.000.
"Saat PPKM darurat, banyak yang datang ingin minum kopi ditempat. Namun karena tidak bisa, mereka akhirnya batal dan tidak jadi minum kopi di kedai," tutur Asep.
Menurut Asep, denda yang dikenakan terlalu tinggi bagi pelaku usaha kecil. Meski begitu, Asep berpesan pada para pelaku usaha kecil harap bersabar dan semoga kondisi cepat kembali normal sehingga bisa kembali melakukan usaha.
Editor : Agus Warsudi
melanggar ppkm darurat pelanggar ppkm darurat peraturan ppkm darurat Ppkm darurat razia ppkm darurat denda Denda PPKM Denda Rp5 juta Kota Tasikmalaya pelaku usaha
Artikel Terkait