6. Mengutuk tindak kekerasan yang menyebabkan warga dan jurnalis yang bertugas sehingga menyebabkan luka selama pengepungan.
7. Mengutuk tindak penangkapan dan penahan ilegal yang dilakukan polisi selama pengepungan terjadi.
8. Mengutuk penggeledahan secara ilegal terhadap rumah-rumah warga yang menyebabkan kepanikan dan trauma kepada warga.
9. Mengutuk perampasan kendaraan dan properti milik warga selama pengepungan terjadi.
Editor : Agus Warsudi
bentrokan bentrokan ormas bentrokan warga korban bentrokan kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung
Artikel Terkait