Pukul 23.20 WIB: Aparat kepolisian mengerahkan water cannon untuk membubarkan warga yang masih tercecer
Pukul 23.30 WIB: warga melakukan pembelaan diri dengan mencoba memblokade akses masuk pemukiman, warga Namun, aparat kepolisian tetap merangsek masuk hingga ke tengah-tengah pemukimani warga dengan melakukan tindakan represif menerobos masuk ke gang-gang pemukimani, tdak sampai di situ, aparat kepolisianpun berulang kali melontarkan gas air mata hingga masuk halaman rumah warga dan berdampak kepada balita yang mendiami rumah tersebut aparat kepolisian pun mencoba mendobrak rumah-rumah dan men-sweeping warga yang melakukan aksi.
Dalam kejadian bentrokan yang tidak bisa dihindari tersebut, terjadi pemukulan-pemukulan, intimidasi verbal, hingga tindakan-tindakan provokatif dari aparat kepolisian sekalipun warga mundur dan semakin mendekat ke rumah masing-masing sehingga korban dari pihak warga berjatuhan hingga penangkapan warga secara acak.
Salah seorang kuasa hukum ditangkap dengan tuduhan provokator. Pada bentrokan ini, jumalis mendapatkan represivitas dan aparat kepolisian. Polisi masih melakukan penyisiran dan penangkapan secara acak ke rumah-rumah warga dan perburuan orang secara acak Atas kejadian ini, aktivitas pasar yang seharusnya mulai beroperasi jadi tidak beroperasi Warga baru dapat beraktivitas secara normal pada pukul 05.00 WIB.
Pukul 05.00 WIB: warga baru bisa beraktivitas secara normal.
Editor : Agus Warsudi
bentrokan bentrokan ormas bentrokan warga korban bentrokan kapolrestabes bandung Mapolrestabes Bandung polrestabes bandung kota bandung
Artikel Terkait