Massa membakar ban bekas dan kotak kayu untuk memblokade Jalan Dago pada Senin (14/8/2023) malam. (FOTO: istimewa)

Dengan rangkaian peristiwa tersebut kami di sini menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:

1. Copot dan pecat Kasat Reskrim dan Kapolrestabes Bandung atas penggunaan kekerasan yang menyebabkan korban luka, kehancuran properti, dan kendaraan milik warga.

2. Mengecam dan mengutuk tindakan Kasat Reskrim Polrestabes Bandung yang menolak laporan warga dan sehingga menyebabkan menimbulkan rasa kekecewaan warga. 

3. Mengutuk seluruh penggunaan kekerasan berlebihan oleh polisi dalam menangani protes warga sehingga menimbulkan korban Buka, kerusakan fasilitas, properti dan kendaraan milik warga selama pengepungan.

4. Mengutuk pengepungan terhadap permukiman warga Dago Elos yang dilakukan pihak kepolisian. 

5. Mengutuk penggunaan gas air mata secara llegal oleh pihak kepolisian yang ditembakan secara tidak terukur dan berlebihan ke arah pemukiman warga selama pengepungan.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6 7
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network