"Alasannya karena melihat kedatangan Pak Kanit, Kapolres ke rumah. Saya merasa terharu dengan kedatangan mereka," tutur dia.
Walaupun enggan menjelaskan secara detail kejadian yang menimpanya, termasuk merinci luka-luka yang dialami, Benal mengatakan, kasus ini bermula saat dia dicurigai sebagai pelaku pembobolan minimarket pada Rabu 8 November 2023 dini hari.
"Saya dicurigai (sebagai pelaku) pembobolan minimarket sekitar pukul 03.00 WIB. Saya memang parkirkan mobil dengan keluarga, istri dan anak. Istri dan anak saya nggak keluar di dalam mobil saat kejadian," ucap Benal.
Sementara itu, Dasep Ismail, paman Benal, mengatakan, perubahan niat keluarga yang awalnya ingin menuntut keadilan. Namun, setelah kedatangan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, keluarga memutuskan untuk mencabut laporan.
"Pertama tadinya ingin menuntut keadilan, makanya melakukan pelaporan dan visum. Tapi setelah kedatangan Kapolres, perwakilan dari oknum tersebut, pihak keluarga merasa terharu dan bangga," kata Dasep.
Dasep menyatakan, Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi Ipda Sapri bahkan rela datang ke kediaman keluarga korban malam-malam di tengah hujan hanya untuk meminta maaf.
Editor : Agus Warsudi
korban salah tangkap dugaan salah tangkap salah tangkap Kabupaten Sukabumi Kapolres Sukabumi polres sukabumi Kabid Humas Polda Jabar polda jabar
Artikel Terkait