Terkait keberadaan Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabid Humas menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
"Karena yang bersangkutan sedang ditahan, bagaimana mekanismenya nanti akan kami sampaikan oleh baik itu oleh direktorat kriminal umum maupun kejaksaan," tutur Kabid Humas.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, dalam kasus ini, masih ada satu orang lainnya yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron bernama Wiro.
"Pelakunya (penganiayaan terhadap Andriansyah) ada dua, bukan hanya Habib Bahar bin Smith tapi ada satu lagi Wiro. Mudah-mudahan segera tertangkap lah," kata Kombes Pol CH Patoppoi.
Tersangka Wiro, ujar Ditreskrimum Polda Jabar, turut menganiayaa pengemudi taksi online Andiransyah. "Dia (Wiro) kemungkinan anak buah (Bahar). Dia juga melakukan penganiayaan pada korban," ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith dugaan penganiayaan kasus penganiayaan korban penganiayaan pelaku penganiayaan ditreskrimum polda jabar mapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait