BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Ahmad Dofiri melarang segala giat perayaan malam tahun baru baik di hotel maupun tempat hiburan. Jenderal polisi bintang dua ini mengimbau masyarakat di rumah saja untuk berdoa dan instrospeksi diri.
Selain itu, Kapolda Jabar juga melarang pesta kembang api dan petasan dilarang digunakan menyambut momen pergantian tahun.
"Kebijakan sudah sangat jelas. Malam tahun baru dilarang untuk melakukan perayaan-perayaan, baik di hotel, kafe, tempat hiburan, dan lain-lain," kata Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Selasa (29/12).
"Termasuk bagaimana penggunaan petasan itu sudah jelas, instruksi Kapolri petasan dan kembang api pun tidak boleh dalam rangka perayaan tahun baru," ujar dia.
Sebaiknya, tutur Irjen Pol Ahmad Dofiri, masyarakat mengadakan giat di rumah masing-masing dengan berdoa ataupun mengintrospeksi diri dibandingkan ke luar rumah merayakan tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan penyebaran virus Corona.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait