Petugas Polsek Indihiang menyita ratusan liter tuak dari gudang miras di Jalan Cinehel. (Foto: iNewsTv/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id - Jelang tahun baru, jajaran Polsek Indihiang gencar melakukan razia minuman keras (miras). Dalam razia pada Minggu (27/12/2020) malam, polisi menggerebek gudang miras di Jalan Cinehel, Indihiang, Kota Tasikamalaya, Jawa Barat.

Dari gudang ini, polisi menyita ratusan liter miras jenis tuak dan puluhan botol miras berbagai jenis serta merek. "Kami juga mengankan penjual dan pembelinya. Mereka dibawa ke Mapolsek Indihiang untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.

Kompol Didik mengatakan, razia miras gencar dilakukan untuk menciptakan situasi Kota Tasikmalaya kondusif dan menekan angka kriminalitas, baik menjelang maupun saat pergantian tahun berlangsung.

"Sejumlah tempat yang diduga sering menjual minuman keras menjadi sasaran operasi petugas ini. Salah satunya di kawasan Jalan Cinehel, Indihiang," ujarnya.

Kapolsek Indihiang menuturkan, kriminalitas dan pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kambtibmas) faktor pemicunya adalah akibat pelaku mengonsumsi miras.

"Dikawatirkan peredaran miras meningkat saat menjelang pergantian tahun. Sebab, malam pergantian tahun sering dirayakan dengan pesta miras," tutur Kapolsek. Asep Juhariyono


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network