BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar memusnahkan barang bukti narkoba dan minuman hasil pengungkapan sejak Juli hingga Desember 2020. Pemusnahan yang dipimpin Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri itu berlangsung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (22/12/2020).
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sofyan Syarif, Kepala Kanwil Bea Cukai Jabar Syaifullah Nasution, dan pimpinan lembaga terkait.
Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 14.487,16 gram, ganja 1.500,64 gram, 161.518 butir obat-obatan psikotropika, dan tembakau gorilla dengan berat total 120.641,74 gram.
"Kami juga memusnahkan miras hasil pengungkapan jajaran sebanyak 20.057 botol dan 64 jeriken tuak," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat.
Pemusnahan ini, ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri, merupakan hasil operasi yang dilakukan Polda Jabar beserta jajaran Satnarkoba polres-polres di wilayah hukum Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
pemusnahan pemusnahan barang bukti pemusnahan ganja pemusnahan narkoba pemusnahan narkotika pemusnahan miras pemusnahan sabu Ditnarkoba Polda Jabar kapolda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait