"Lalu didapat informasi bahwa saudara HM akan menerima narkotika jenis sabu lewat perahu nelayan di wilayah Pantai Madasari, Kabupaten Pangandaran," tutur Kapolri.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo, personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap HM pada Rabu 16 Maret 2022 saat hendak memindahkan sabu yang disimpan di dalam karung ke mobil.
Total terdapat 1.196 kilogram (kg) atau 1,2 sabu yang berhasil diamankan oleh polisi dalam kasus itu. Selain HM dan HH, polisi juga menangkap MH, AH, dan NS. Namun NS belakangan belum terbukti terlibat dalam sindikat narkoba internasional tersebut.
Editor : Agus Warsudi
Ditresnarkoba Polda Jabar polda jabar kapolri Jenderal Listyo Sigit kapolri Listyo Sigit listyo sigit prabowo penyelundupan sabu penyelundupan sabu-sabu
Artikel Terkait