Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan 1,2 ton sabu di Pangandaran. (FOTO: Div Humas Polri)

Dari hasil pemeriksaan, ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo, diperoleh keterangan sabu milik SA diperoleh dari tersangka HM. Polisi lalu melacak HM dan mendapatkan informasi bahwa HM merupakan anggota sindikat narkoba internasional. 

HM ini berencana melakukan transaksi sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut di pantai selatan Jawa Barat. "Saudara HM terlibat jaringan peredaran sabu internasional," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Penyelidikan terkait HM dan informasi transaksi narkoba dalam jumlah besar itu, tutur eks Kepala Bareskrim Polri itu, semakin intensif dilakukan. Hasilnya, HM diketahui melakukan penyelundupan bersama HH. Mereka sering mengedarkan sabu di Pangandaran. HM dan HH menerima narkotika tersebut melalui jalur laut.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network