BANDUNG, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Ditresnarkoba Polda Jabar membongkar sindikat penyelundup 1.196 kg atau 1,2 ton sabu asal Iran. Ditresnarkoba Polda Jabar juga diperintahkan mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sindikat narkoba Timur Tengah itu.
"Lakukan tracing TPPU terhadap pelaku dan bandar narkoba sehingga mereka jera," kata Kapolri didampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana saat konferensi pers di Pusdik Intel Polri, Jalan Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga meminta mitra polisi yaitu kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku agar ada efek jera. Dengan hukuman maksimal, generasi muda akan terlindungi dari ancaman bahaya narkoba.
Editor : Agus Warsudi
Ditresnarkoba Polda Jabar kapolda jabar polda jabar kapolri kapolri Listyo Sigit Jenderal Listyo Sigit Listyo Sigit listyo sigit prabowo penyelundupan sabu penyelundupan sabu-sabu
Artikel Terkait