BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar menggagalkan penyelundupan 1.196 kilogram atau 1,2 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Begini awal mula penyelundupan sabu asal Iran itu berhasil digagalkan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula ketika polisi menangkap tersangka SA di Kabupaten Bogor pada 25 Februari 2022 lalu. Saat itu, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat 6 gram.
"Terungkapnya kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA," kata Kapolri dalam konferensi pers di Pusdik Intelkam Polri, Jalan Cipatik, Kutawaringin, Kabupaten Bandung Kamis (24/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
Ditresnarkoba Polda Jabar polda jabar kapolri Jenderal Listyo Sigit kapolri Listyo Sigit listyo sigit prabowo penyelundupan sabu penyelundupan sabu-sabu
Artikel Terkait