Terdakwa Abdul Rozaq Muslim didakwa menerima suap Rp9,1 miliar lebih dari pengusaha Carsa ES terkait proyek infrastruktur di Indramayu. (Foto: Antara)

Data aspirasi tersebut kemudian dibuatkan daftar rekapitulasi aspirasi dari Fraksi Golkar. Setelah itu, Ade Barkah meminta tenaga ahlinya untuk menyerahkan ke Bappeda Jabar daftar aspirasi tersebut.

Ade Barkah juga menyampaikan kepada Bappeda Jabar agar daftar tersebut menjadi prioritas termasuk kegiatan Carsa ES yang dalam prosesnya dibantu oleh Abdul Rozaq Muslim.

"Dalam prosesnya, tidak ada kesesuaian antara daftar yang diajukan oleh Ade Barkah dan Kabupaten Indramayu yang mengajukan banprov. Kegiatan yang disusun oleh Ade Barkah melalui tenaga ahlinya itu tidak termasuk dalam daftar kegiatan yang diajukan," ujar jaksa. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network