Data aspirasi tersebut kemudian dibuatkan daftar rekapitulasi aspirasi dari Fraksi Golkar. Setelah itu, Ade Barkah meminta tenaga ahlinya untuk menyerahkan ke Bappeda Jabar daftar aspirasi tersebut.
Ade Barkah juga menyampaikan kepada Bappeda Jabar agar daftar tersebut menjadi prioritas termasuk kegiatan Carsa ES yang dalam prosesnya dibantu oleh Abdul Rozaq Muslim.
"Dalam prosesnya, tidak ada kesesuaian antara daftar yang diajukan oleh Ade Barkah dan Kabupaten Indramayu yang mengajukan banprov. Kegiatan yang disusun oleh Ade Barkah melalui tenaga ahlinya itu tidak termasuk dalam daftar kegiatan yang diajukan," ujar jaksa.
Editor : Agus Warsudi
suap proyek aliran dana suap dugaan suap kasus suap kasus dugaan suap pemprov jabar indramayu Kabupaten Indramayu komisi pemberantasan korupsi
Artikel Terkait