Eks Bupati Indramayu Supendi (baju tahanan). (Foto: Okezone)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa intensif Supendi, mantan Bupati Indramayu. Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran KPK menduga ada aliran dana terkait bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu ke Anggota DPRD Jawa Barat (Jawa Barat). 

Selain Supendi, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Dinas PUPR Indramayu, Omarsyah; dan pihak swasta Carsa A.S. Ketiga orang tersebut sudah berstatus terpidana dan dijatuhi vonis dalam kasus ini.

"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait tahapan pengajuan proposal Banprov, teknis, dan mekanisme usulan proyek pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu dan dugaan aliran sejumlah uang dari Carsa kepada pihak-pihak tertentu yang ada di DPRD Provinsi Jawa Barat," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (23/3/2021).

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tersangka baru atas kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017 sampai 2019. Hal itu sejalan dengan adanya penyidikan baru dalam kasus ini.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network