Dari kiri ke kanan, 5 orang yang ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, Mimin, Abi, Arigi, dan Yosef. (FOTO: DOK)

2. Pengakuan Danu

Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Muhammad Ramdanu alias Danu memberikan pengakuan kepada penyidik dua pekan lalu bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan itu. Namun saat itu penyidik belum yakin, masih ragu.

Pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka Danu kembali menjalani pemeriksaan intensif. Akhirnya, pada Selasa 17 Oktober 2023, Muhammad Ramadanu menyerahkan diri dan siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus itu.

Berdasarkan pengakuan Danu, selama dua tahun dia berusaha menutupi kasus itu dan keterlibatan beberapa orang dalam pembunuhan tersebut. Danu mengaku empat orang yang terlibat dalam pembunuhan almarhumah Tuti dan Amalia adalah Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arigi, dan Abi.

"Selama dua tahun dia (Danu) merasa tertekan dan takut karena diancam oleh pelaku lain. Atas dasar pengakuan itu, kami menangkap empat tersangka (Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi)," kata Dirreskrimum Polda Jabar.

3. Peran Tersangka Danu

Berdasarkan pengakuan Danu, dirinya bukan eksekutor pembunuhan. Dalam kasus itu dia berperan turut membantu. Kepada penyidik, Danu mengaku disuruh oleh Yosef datang ke rumah korban atau tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5 6
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network