2. Pengakuan Danu
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, Muhammad Ramdanu alias Danu memberikan pengakuan kepada penyidik dua pekan lalu bahwa dirinya terlibat dalam pembunuhan itu. Namun saat itu penyidik belum yakin, masih ragu.
Pada Senin 16 Oktober 2023, tersangka Danu kembali menjalani pemeriksaan intensif. Akhirnya, pada Selasa 17 Oktober 2023, Muhammad Ramadanu menyerahkan diri dan siap menjadi justice collaborator (JC) untuk membongkar kasus itu.
Berdasarkan pengakuan Danu, selama dua tahun dia berusaha menutupi kasus itu dan keterlibatan beberapa orang dalam pembunuhan tersebut. Danu mengaku empat orang yang terlibat dalam pembunuhan almarhumah Tuti dan Amalia adalah Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arigi, dan Abi.
"Selama dua tahun dia (Danu) merasa tertekan dan takut karena diancam oleh pelaku lain. Atas dasar pengakuan itu, kami menangkap empat tersangka (Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi)," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
3. Peran Tersangka Danu
Berdasarkan pengakuan Danu, dirinya bukan eksekutor pembunuhan. Dalam kasus itu dia berperan turut membantu. Kepada penyidik, Danu mengaku disuruh oleh Yosef datang ke rumah korban atau tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait