BANDUNG, iNews.id - Yoris Raja Amalullah anak dari Tuti Suhartini (55) dan kakak kandung Amalia Mustika Ratu (23), bersyukur kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, terungkap. Polda Jabar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 ini, salah satunya adalah Yosef Hidayah, ayah kandung Yoris.
Diketahui, lima tersangka dalam pembunuhan tersebut antara lain, Muhammad Ramdanu alias Danu, Yosef Hidayah, Mimin (istri kedua Yosef), Arigi (anak Mimin) dan Abi (anak Mimin).
Leni Anggraeni, kuasa hukum Yoris Raja Amarullah mengapresiasi Polda Jawa Barat yang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang yang selama 2 tahun diselimuti misteri itu. Setelah polisi menetapkan tersangka dalam kasus ini, terbukti Yoris tidak terbukti terlibat.
"Kami dari kuasa hukum Yoris sangat mengapresiasi kalau sudah ditemukan tersangka dalam kasus dua tahun lebih. Memang ditunggu siapa tersangka utama karena klien saya digadang indikasi terlibat. Kami bersyukur klien tidak terbukti terlibat," kata Leni Anggraeni di Bandung, Rabu (18/10/2023).
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak pembunuhan ibu kandungnya pembunuhan ibu kandung Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait