Pada Rabu 18 Agustus 2021, Yosef menemukan rumah dalam kondisi berantakan sehingga melapor ke Polsek Jalancagak. Setelah polisi datang, jasad korban Tuti dan Amelia ditemukan dalam bagasi mobil Alphard dalam kondisi sangat mengenaskan.
Keesokan harinya, Danu diperintahkan oleh Yoris untuk mengawasi TKP atau rumah korban. Di sana Danu bertemu dengan seorang pria mengaku banpol. Pria itu menyuruh Danu membersihkan bercak darah di lantai dan bak mandi.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak pembunuhan ibu kandungnya pembunuhan ibu kandung Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait