Hingga akhirnya, penyidik yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan menetapkan 5 tersangka tersebut.
Berikut 5 fakta penetapan lima tersangka kasus pembunuhan ibu-anak di Subang berdasarkan keterangan Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo:
1. Pemeriksaan Ulang 3 Bulan Terakhir
Sejak Kombes Pol Surawan menjabat Ditreskrimum Polda Jabar, para penyidik intensif melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi kunci kasus tersebut. Antara lain, Danu, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Yoris Raja Amarullah, Arigi, dan Abi.
Total 47 saksi diperiksa ulang selama 3 bulan terakhir ini. Namun selama proses penyidikan itu, belum juga mengarah ke tersangka. Penyidik terus menggali keterangan dan mengumpulkan bukti dan petunjuk tambahan.
Editor : Agus Warsudi
pembunuhan subang pembunuhan ibu dan anak kasus pembunuhan kasus pembunuhan sadis Dirreskrimum Polda Jabar ditreskrimum polda jabar polda jabar
Artikel Terkait