Penyidik mengembangkan kasus Jojo hingga terungkap sindikat pembuatan dan penjualan sertifikat vaksinasi palsu dengan tersangka IF, MY, dan HH. Mereka menjual 26 lembar sertifikat vaksinasi palsu untuk 26 pemesan dengan harga Rp100.000-Rp300.000.
Kepada penyidik, tersangka IF dan Jojo mengaku pernah menjadi relawan vaksinasi sehingga bisa membuka akses aplikasi Primarycare. Dari aplikasi resmi itu, mereka membuat sertifikat vaksinasi palsu yang dapat divalidasi oleh aplikasi PeduliLindungi.
Editor : Agus Warsudi
Sertifikat Vaksin palsu kartu vaksinasi Covid-19 vaksinasi covid-19 bukti vaksinasi covid-19 Daftar Vaksinasi Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait