BANDUNG, iNews.id - Subit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar membongkar sindikat pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19. Sindikat ini dikelola oleh tiga tersangka IF, MY, dan HH.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika penyidik Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar mendapati akun Facebook, Jojo pada 27 Agustus 2021. Di akun itu, Jojo menawarkan sertifikat tanpa melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 .
Petugas melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku pemalsuan dengan menghubunginya melalui massenger Facebook. Setelah dipastikan terduga pelaku membuat dan menjual sertifikat palsu, penangkapan pun dilakukan terhadap tersangka Jojo.
Kemudian, kata Kombes Pol ARif Rachman, penyidik mengembangkan kasus Jojo. Penyidik berhasil mengungkap sindikat praktik pemalsuan sertifikat lain dengan tersangka IF, MY, dan HH.
Editor : Agus Warsudi
dugaan pemalsuan kasus pemalsuan kasus pemalsuan dokumen pemalsuan sertifikat Pemalsuan surat vaksin sindikat pemalsuan Sertifikat Vaksin palsu sertifikat vaksinasi sertifikat vaksin Ditreskrimsus Polda Jabar
Artikel Terkait