"Saat ini sedang dikembangkan terkait orang-orang yang menggunakan (sertifikat palsu) tersebut. Akan dilihat di jalur pemesanan melalui media sosial. Mungkin juga sudah didapatkan nomor HP masing-masing pemesan," ujar Kombes Pol Erdi.
Kabid Humas memastikan, sampai saat ini, berdasarkan keterangan pelaku dan penelusuran penyidik berdasarkan transaksi tranfer dana dan pemesanan, pemilik sertifikat vaksinasi palsu itu 35 orang.
Diketahui, polisi menggulung sindikat pembuatan dan penjualan sertifikat vaksin palsu. Kasus ini terbongkar setelah penyidik Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Jabar melakukan patroli siber menemukan akun Facebook dengan nama Jojo menawarkan pembuatan sertifikat vaksin palsu.
Setelah diselidiki, akun Jojo adalah Jonathan Rangga. Tersangka Jojo pun ditangkap. Kepada petugas Jojo mengaku telah membuat dan menjual 9 lembar sertifikat vaksinasi palsu dengan harga Rp200.000-Rp500.000 per lembar. Kesembilan pemesan itu berdomisili di beberapa wilayah di Indonesia.
Editor : Agus Warsudi
Sertifikat Vaksin palsu kartu vaksinasi Covid-19 vaksinasi covid-19 bukti vaksinasi covid-19 Daftar Vaksinasi Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar Kabid Humas Polda Jabar
Artikel Terkait