BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 35 orang di Indonesia mengantongi sertifikat vaksin palsu dan berkeliaran di tengah masyarakat. Fakta ini terungkap pascaterbongkarnya sindikat pemalsuan sertifikat vaksin palsu oleh Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jabar.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, tersangka Jonathan Rangga alias Jojo yang telah ditangkap terlebih dulu, mengaku telah menjual sembilan lembang sertifikat vaksin palsu.
"Sertifikat palsu itu dijual Jojo kepada pemesan di beberapa wilayah di Indonesia. Pemesan membayar Rp200.000-Rp500.000 untuk satu lembar sertifikat vaksin palsu tersebut," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Editor : Agus Warsudi
sertifikat vaksin Sertifikat Vaksin palsu sertifikat vaksinasi bukti vaksinasi covid-19 bukti vaksin kartu vaksinasi Covid-19 kartu vaksin Covid-19 Ditreskrimsus Polda Jabar polda jabar mapolda jabar
Artikel Terkait