Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto (tengah) saat konferensi pers penangkapan 2 tersangka utama penganiayaan perempuan di Citamiang. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Sebelumnya, kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang perempuan berinisial PM (20) viral di media sosial karena rekaman videonya tersebar ketika korban dianiaya oleh para tersangka dengan diseret lalu dilindas kepalanya menggunakan sepeda motor.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Pramuka II RT 06/04, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Jumat (4/8/2023) sekira pukul 20.00 WIB lalu. Korban mengalami luka memar pada bagian batang hidung bibir atas, siku tangan kiri, belakang telingan kiri, dan pada leher bagian belakang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network