Yosef Hidayah Bakal Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Besok

BANDUNG, iNews.id - Yosef Hidayah, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23), bakal dihadirkan dalam rekonstruksi besok, Rabu (22/11/2023). Selain Yosef, polisi juga akan menghadirkan tersangka Muhammad Ramdanu alias Danu (23).
Selain itu, rekonstruksi di rumah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu akan dihadiri Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan penuntut umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Jadi (rekonstruksi), rencana akan dihadiri Kompolnas, LPSK, dan tersangka Yosef dan Danu," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Selasa (21/11/2023).
Kombes Pol Surawan menyatakan, tersangka Yosef Hidayah harus dihadirkan dalam rekonstruksi untuk mengungkap fakta-fakta pembunuhan terhadap istrinya dan anaknya yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 itu. "(tersangka Yosef) memang harus dihadirkan," ujar Kombes Pol Surawan.
Terkait warga yang diperkirakan akan memadati lokasi rekonstruksi, Dirreskrimum menuturkan, petugas Polres Subang akan dikerahkan untuk mengantisipasi kerumunan warga dan mengatur arus lalu lintas.
Editor: Agus Warsudi