Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, 3 Polisi yang Bersihkan TKP Ternyata Keluarga Tersangka

BANDUNG, iNews.id - Tiga polisi yang diduga menyalahi prosedur penanganan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu atau Amel (23) di Subang, ternyata keluarga tersangka. Saat ini, Polda Jabar masih mendalami motif ketiga polisi masuk dan membersihkan TKP itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, ada juga pemeriksaan terhadap beberapa orang yang masuk ke TKP satu hari setelah kejadian, Kamis 19 Agustus 2021. Lima orang memasuki TKP tersebut tanpa prosdeur dan tanpa sepengatahuan penyidik.
"Malah di dalam TKP, (5 orang itu) melakukan pembersihan. Ini kan betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus ya. Di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya. Tapi sebaliknya, malah 5 orang tersebut membersihkan TKP. Ini sedang kami lakukan penalaman pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan.
"Jadi memang yang masuk membersihkan TKP ini ada beberapa keterlibatan anggota polisi. Salah satunya memang perwira. Ini sedang kami lakukan pemeriksaan terhadap perwira tersebut. Perwira satu, bintara 2 orang dan memang ketiga orang ini punya hubungan keluarga dengan tersangka," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi