Warga Cimahi Disuntik Vaksin Covid-19 seusai Sholat Tarawih di Masjid
CIMAHI, iNews.id - Selama bulan suci Ramadhan, Polres Cimahi terus menggelar vaksinasi Covid-19 baik dosis satu, dua, anak usia 6-11 tahun, dan booster. Vaksinasi dilakukan seusai warga melaksanakan sholat tarawih di masjid.
Kegiatan ini sebagai upaya mengeliminasi penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Vaksinasi Covid-19 terus kami lakukan, bahkan ada perpanjangan waktu hingga malam hari sampai setelah salat tarawih," kata Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, Sabtu (2/4/2022).
Kompol Niko menyatakan, vaksinasi dilakukan hingga malam hari sebagai upaya percepatan herd immunity di masyarakat. Apalagi vaksinasi dosis satu, dua, dan booster, menjadi syarat bagi masyarakat yang akan menjalankan mudik saat lebaran nanti.
Editor: Agus Warsudi