get app
inews
Aa Text
Read Next : DKKC Tagih Janji Politik Plt Wali Kota Cimahi Bangun Gedung Kesenian 

Hore! Kota Cimahi Terapkan PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan

Selasa, 05 April 2022 - 22:03:00 WIB
Hore! Kota Cimahi Terapkan PPKM Level 2, Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan
Seiring penurunan kasus Covid-19, Kota Cimahi kini menerapkan PPKM level 2. Kegiatan masyarakat pun dilonggarkan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

CIMAHI, iNews.id - Setelah beberapa bulan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, Kota Cimahi bersama wilayah aglomerasi Bandung Raya kini level 2. Hal itu seiring menurunnya angka kasus Covid-19.

Penurunan level PPKM itu tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 yang akan berlaku hingga 18 April mendatang. Sehingga, Kota Cimahi kini tidak lagi mengacu kepada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.

"Berdasarkan keputasan Inmendagri terbaru, Kota Cimahi sudah masuk PPKM Level 2," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi Dwihadi Isnalini, Selasa (5/4/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut