Warga Cimahi Disuntik Vaksin Covid-19 seusai Sholat Tarawih di Masjid
CIMAHI, iNews.id - Selama bulan suci Ramadhan, Polres Cimahi terus menggelar vaksinasi Covid-19 baik dosis satu, dua, anak usia 6-11 tahun, dan booster. Vaksinasi dilakukan seusai warga melaksanakan sholat tarawih di masjid.
Kegiatan ini sebagai upaya mengeliminasi penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Vaksinasi Covid-19 terus kami lakukan, bahkan ada perpanjangan waktu hingga malam hari sampai setelah salat tarawih," kata Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, Sabtu (2/4/2022).
Kompol Niko menyatakan, vaksinasi dilakukan hingga malam hari sebagai upaya percepatan herd immunity di masyarakat. Apalagi vaksinasi dosis satu, dua, dan booster, menjadi syarat bagi masyarakat yang akan menjalankan mudik saat lebaran nanti.
Hal itu seiring pelonggaran aturan dari pemerintah pusat bahwa masyarakat bisa melakukan mudik pada lebaran tahun ini asalkan sudah divaksin lengkap. Karena itu, Polres Cimahi bersama Pemkot Cimahi dan Pemda KBB berupaya untuk menyukseskan vaksinasi ke masyarakat.
"Kalau udah divaksin lengkap kan nantinya gak khawatir pas lagi mudik. Masyarakat bisa tenang, lancar, dan tidak membawa penyakit ke sanak saudara di kampung halaman," ujar Kompol Niko N Adiputra.
Terkait pelaksanaan vaksinasi di malam hari, Waka Polres Cimahi menuturkan, karena ada sebagian masyarakat yang ingin divaksin setelah berbuka. Ada sebagian masyarakat yang merasa kalau divaksin di siang hari puasanya batal karena ada sesuatu yang dimasukan ke dalam tubuh.
Sehingga, anggapan itu juga harus dihargai oleh petugas. "Makanya kami gelar vaksinasi sampai maksimal jam sembilan malam, karena kalau terlalu malam juga kasihan ke petugas yang menginput data warga yang sudah divaksin," tutur Waka Polres Cimahi.
Editor: Agus Warsudi