Polres Cimahi Tak Lakukan Pengalihan Arus dan Penutupan Jalan saat Mudik, Ini Alasannya

CIMAHI, iNews.id - Polres Cimahi tidak akan melakukan pengalihan arus dan penutupan jalan saat arus mudik Idul Fitri di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kebijakan itu diambil karena pemerintah pusat sudah membolehkan masyarakat melakukan mudik lebaran 2022.
"Saat lebaran nanti, tidak akan ada pengalihan arus dan penutupan jalan baik di wilayah Kota Cimahi maupun KBB. Sebah yang jadi fokus sekarang adalah percepatan vaksinasi," kata Waka Polres Cimahi Kompol Niko N Adiputra, Rabu (6/4/2022).
Menurut Kompol Niko N Adiputra, pelonggaran aturan kemungkinan membuat masyarakat antusias untuk mudik. Apalagi selama dua tahun mudik dilarang oleh pemerintah imbas pandemi Covid-16. Namun jangan sampai juga aktivitas mudik membawa penyakit atau virus ke keluarga di kampung halaman.
Editor: Agus Warsudi