Usut Kasus Pasutri di Sukabumi Injak Alquran, Polisi Libatkan Ahli dari Kemenag dan MUI
Jumat, 20 Mei 2022 - 21:31:00 WIB
Selain itu juga kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi