get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelajar Tewas Terlindas Truk di Cisaat Sukabumi, Korban Ditinggal Terkapar di Jalan

Usut Kasus Pasutri di Sukabumi Injak Alquran, Polisi Libatkan Ahli dari Kemenag dan MUI

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:31:00 WIB
Usut Kasus Pasutri di Sukabumi Injak Alquran, Polisi Libatkan Ahli dari Kemenag dan MUI
Pasutri CER dan SL, mengenakan kaus oranye, tersangka penistaan agama di Sukabumi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Selain itu juga kedua tersangka dijerat Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut