Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya, 42 Pendemo Diamankan, 22 Anak-anak Dibebaskan

Kasus perusakan tiga mobil dinas Polres dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam aksi demo yang anarkis ini bakal dilimpahkan ke Polda Jabar. Penyelidikan dan penyidikan kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ratusan orang di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh, Senin (12/7/2021). Akibat kericuhan itu, tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dirusak massa.
Tak hanya itu, massa pengunjuk rasa juga melempari kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan batu. Aksi kericuhan dan anarkistis itu direkam video oleh warga.
Dalam video terlihat massa merusak mobil milik Polres Tasikmalaya yang digunakan petugas mengamankan unjuk rasa di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya, tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.
Massa pengunjuk rasa itu menuntut Kejari Kabupaten Tasikmalaya memberikan pernyataan terkait pembebaskan Habib Rizieq Shihab dari semua hukuman. Semula, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Polres Tasikmalaya ini berjalan lancar.
Editor: Agus Warsudi