get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeyel, Warga Tasikmalaya Malah Berkerumun Mancing Ikan saat PPKM Darurat

Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya, 42 Pendemo Diamankan, 22 Anak-anak Dibebaskan

Selasa, 13 Juli 2021 - 16:04:00 WIB
Unjuk Rasa Ricuh di Tasikmalaya, 42 Pendemo Diamankan, 22 Anak-anak Dibebaskan
Para pengunjuk rasa diamakan di Mapolres Tasikmalaya. Mereka menjalani proses hukum lantaran merusak tiga mobil polisi dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Kasus perusakan tiga mobil dinas Polres dan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam aksi demo yang anarkis ini bakal dilimpahkan ke Polda Jabar. Penyelidikan dan penyidikan kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa ratusan orang di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, berakhir ricuh, Senin (12/7/2021). Akibat kericuhan itu, tiga unit mobil milik Polres Tasikmalaya dirusak massa.

Tak hanya itu, massa pengunjuk rasa juga melempari kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya dengan batu. Aksi kericuhan dan anarkistis itu direkam video oleh warga.

Dalam video terlihat massa merusak mobil milik Polres Tasikmalaya yang digunakan petugas mengamankan unjuk rasa di depan kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya di Jalan Garut-Tasikmalaya, tepatnya di Desa Sukasukur, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya.

Massa pengunjuk rasa itu menuntut Kejari Kabupaten Tasikmalaya memberikan pernyataan terkait pembebaskan Habib Rizieq Shihab dari semua hukuman. Semula, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat Polres Tasikmalaya ini berjalan lancar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut