get app
inews
Aa Text
Read Next : Fokus UMK, Buruh Tanggapi Dingin Kenaikan UMP Jabar 2023 Jadi Rp1,9 Juta

UMK Majalengka Diusulkan Naik 10 Persen, Begini Kata Ketua Apindo

Selasa, 29 November 2022 - 14:50:00 WIB
UMK Majalengka Diusulkan Naik 10 Persen, Begini Kata Ketua Apindo
UMK Kabupaten Majalengka direkomendasikan naik 10 persen. (Foto: Ilustrasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Majalengka akan merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 mendatang naik 10 persen dari tahun ini. Dengan rekomendasi itu, UMK Majalengka tahun depan berpeluang berada di angka Rp2.230.380 atau naik dari Rp2.027.619,04.

Besaran kenaikan itu berdasarkan hasil rapat pleno DPK yang dilakukan pada Senin (28/11/2022) kemarin. Selanjutnya, putusan itu akan direkomendasikan kepada Gubernur untuk dilakukan pengesahan.

Menyikapi hal itu, Ketua Apindo Majalengka, Dinar Risnawati mengaku akan mengikuti proses pembahasan lanjutan itu. 

"Ya, kami hormati dan ikuti serta kawal hasil dari rapat pleno Depekab kemarin," kata Dinar singkat, saat dihubungi MPI, Selasa (29/11/2022).

Sementara, menjelang rapat pleno pengupahan, elemen buruh beberapa menggelar aksi unjuk rasa. Kenaikan UMK dengan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah salah satu tuntutan yang disampaikan para buruh.

Adanya putusan DPK Majalengka yang menetapkan kenaikan sebesar 10 persen pun kontan disambut para buruh, yang kembali menggelar aksi di lokasi rapat pleno. Mereka terlihat bersorak saat Kepala DPK mengumumkan akan mengusulkan kenaikan UMK sebesar 10 persen kepada Gubernur Jawa Barat.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut