Ujaran Kebencian dan Hoaks Diprediksi Marak pada Pemilu 2024
Sabtu, 05 Juni 2021 - 20:55:00 WIB
"Dengan konsep seperti itu, diharapkan dapat mewujudkan Pilkada yang berkualitas tanpa ujaran kebencian,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB ini.
Perwakilan Bawaslu KBB, Ujang Rohman menyebutkan, pelanggaran seperti itu pernah terjadi pada Pilkada KBB tahun 2018. Oleh karenanya sebagai persiapan Pilkada 2024 maka hal tersebut harus diantisipasi. Meskipun isunya ditujukan ke pusat, tetapi ini menjadi kewenangan Bawaslu daerah dalam pencegahannya.
Editor: Agus Warsudi