get app
inews
Aa Text
Read Next : Resbob Jadi Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda, Terancam 6 Tahun Penjara

Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:03:00 WIB
Terbongkar! Motif Resbob Hina Suku Sunda Bikin Emosi, Ternyata Karena Ini
Dirressiber Polda Jabar merilis kasus Resbob hina Suku Sunda yang bermotif saweran dari live streaming. (Foto: ist)

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat memeriksa tersangka Mochamad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob secara intensif atas kasus dugaan ujaran kebencian. Dari pemeriksaan ini, terungkap motifnya melontarkan pernyataan yang menghina suku Sunda.

Resbob ternyata melakukan hal tersebut demi mendapatkan saweran dari penonton saat melakukan siaran langsung di media sosial. Hal ini berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan selama dua hari, Senin hingga Selasa 15–16 Desember 2025.

Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah menyebut motif Resbob hina Suku Sunda murni dilatarbelakangi faktor ekonomi.

"Motif pelaku melakukan penghinaan terhadap salah satu suku, yaitu demi mendapatkan uang saweran dari para penonton secara digital saat melakukan live streaming di media sosial youtube," ujar Kombes Resza Ramadianshah saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Rabu (17/12/2025).

Resbob diketahui berprofesi sebagai konten kreator dan kerap melakukan siaran langsung di media sosial. Tersangka sadar bahwa ujaran kebencian yang disampaikannya akan memicu reaksi publik.

"Dari tayangan itu, tersangka Resbob mendulang saweran sejumlah uang (dari netizen yang menonton). Ini yang menjadi motivasinya melakukan ujaran kebencian," katanya.

Dirressiber menyebut Resbob memahami pola viralitas di media sosial. Resbob juga mengetahui kontennya akan viral karena menyasar Suku Sunda dan Viking Persib Club.

"Dari ujaran yang cukup heboh, Resbob ini sudah mengetahui ini bakal viral. Dengan viral tersebut maka viewer-nya akan banyak, yang nyawer banyak dan tentunya dapat keuntungan," tutur Dirressiber.

Hal itu menjadi alasan utama Resbob terus memproduksi konten bermuatan kebencian. Penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan Resbob sebagai tersangka.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut