Travel Klarifikasi Kasus Penggelapan Uang Rp400 Juta Study Tour SMA di Bandung
BANDUNG, iNews.id - PT Grand Traveling Indonesia (GTI) angkat bicara terkait kasus uang Rp400 juta biaya study tour ke Yogyakarta milik siswa SMAN 21 Bandung yang raib. Pihak travel menyebut uang itu dibawa kabur karyawan GTI selaku tour leader.
Klarifikasi itu disampaikan Tour Manager Grand Traveling Indonesia, Jimmy Tanumihardja kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2023).
Jimmy Tanumihardja membantah GTI telah melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp400 juta milik ratusan murid di SMAN 21 Bandung untuk karya wisata atau study tour tersebut.
Kronologi kejadian, kata Jimmy berawal ketika pihak perusahaan dan pihak sekolah menandatangani surat kesepakatan atau memorandum of understading (MoU) untuk study tour ke Yogyakarta.
"Dalam MoU itu tertera sejumlah poin yang disepakati yakni biaya keberangkatan harus sudah dilunasi H-4 sebelum keberangkatan," kata Jimmy Tanumihardja.
Editor: Agus Warsudi