Travel Klarifikasi Kasus Penggelapan Uang Rp400 Juta Study Tour SMA di Bandung
BANDUNG, iNews.id - PT Grand Traveling Indonesia (GTI) angkat bicara terkait kasus uang Rp400 juta biaya study tour ke Yogyakarta milik siswa SMAN 21 Bandung yang raib. Pihak travel menyebut uang itu dibawa kabur karyawan GTI selaku tour leader.
Klarifikasi itu disampaikan Tour Manager Grand Traveling Indonesia, Jimmy Tanumihardja kepada wartawan melalui sambungan telepon, Rabu (24/5/2023).
Jimmy Tanumihardja membantah GTI telah melakukan penipuan dan penggelapan uang Rp400 juta milik ratusan murid di SMAN 21 Bandung untuk karya wisata atau study tour tersebut.
Kronologi kejadian, kata Jimmy berawal ketika pihak perusahaan dan pihak sekolah menandatangani surat kesepakatan atau memorandum of understading (MoU) untuk study tour ke Yogyakarta.
"Dalam MoU itu tertera sejumlah poin yang disepakati yakni biaya keberangkatan harus sudah dilunasi H-4 sebelum keberangkatan," kata Jimmy Tanumihardja.
Kemudian, ujar Jimmy, biaya pelunasan harus dikirim ke nomor rekening perusahaan yang telah ditentukan. Saat MoU tersebut, SMAN 21 Bandung membayar Rp10 juta uang muka sebagai tanda jadi.
"Pertama, MoU kalau pembayaran harus melalui rekening yang telah ditentukan," ujar Jimmy Tanumihardja.
Jimmy menuturkan, saat hari pelunasan tiba, pihak SMAN 21 Bandung tidak kunjung melunasi pembayaran. PT GTI telah datang ke sekolah untuk bertanya soal pelunasan.
Saat dikonfirmasi, tutur Jimmy, pihak sekolah justru mengirim uang pelunasan bukan ke rekening perusahaan melainkan ke rekening pribad pegawai di perusahaan selaku tour leader (TL).
"Sekolah mentransfer ke rekening TL. Padahal di MoU sudah dijelaskan bahwa pembayaran harus melalui rekening yang sudah ditentukan," tutur Jimmy.
Karena belum menerima pelunasan, kata Jimmy, PT GTI tidak dapat memberangkatkan 350 murid study tour ke Yogyakarta.
Sementara itu, karyawan PT GTI selaku TL yang dikirimi uang oleh pihak sekolah tak bisa dihubungi sampai sekarang. "Cuma Rp 10 juta dibayar DP, mana bisa diberangkatkan," ucap dia.
Dengan demikian, ujar Jimmy, yang diduga melakukan penipuan atau penggelapan adalah TL, bukan perusahaan sebagaimana dituduhkan oleh banyak orang.
Bahkan, PT GTI justru rugi karena sudah mendepositokan sejumlah uang untuk hotel bagi para murid SMAN 21 Bandung yang akan study tour.
"Saya dirugikan karena saya sudah deposit segala macam, buat hotel, semua sudah saya bayar. Hilang semua hangus. Berita yang beredar dianggap saya (PT GTI) mengambil uang, itu kesalahan besar," ujar Jimmy.
Saat ini, karyawan GTI selaku TL yang diduga menggelapkan uang sekolah sebesar Rp400 juta telah dilaporkan ke polisi.
PT GTI pun, lanjut Jimmy, sudah mengirimkan data TL untuk membantu kepolisian dalam melakukan penyelidikan.
Dari informasi yang diterima, pihak sekolah akan menjadwal ulang kegiatan study tour. "Tour Leader sedang dikejar. Mereka (SMAN 21 Bandung) udah lapor polisi," tutur Jimmy.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan ini bermula ketika SMAN 21 Bandung berencana menggelar study tour ke Yogyakarta bagi murid kelas 11 sekitar dua bulan lalu.
Para murid diminta membayar Rp1,3 juta per orang. Setelah semua murid membayar biaya, ternyata study tour diundur. Seharusnya mereka berangkat pada Rabu (24/4/2023) dan kembali ke Bandung pada Jumt (26/5/2023).
Murid dan orang tua pun berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui alasan study tour diundur. Pihak sekolah pun memberi kabar bahwa uang untuk study tour diduga dibawa kabur jasa travel.
Editor: Agus Warsudi