THR bagi TKK Pemda KBB Diskresi dan Kadeudeuh Plt Bupati di Hari Raya, Harus Disyukuri

Sementara itu, Direktur Eksekutif Sundanesia Digdaya Institute (SDI) Moch Galuh Fauzi menilai THR bagi TKK di KBB merupakan sebuah hadiah yang harus disyukuri.
Sebab, kata Moch Galuh Fauzi, banyak Pemda di daerah lain yang justru tidak memberikan THR kepada TKK karena aturannya abu-abu, salah satunya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Kemudian, kata Moch Galuh Fauzi, nilai nominal Rp1,5 juta dengan pertimbangan kondisi keuangan Pemda KBB dan angka itu juga adalah gaji terendah TKK. Maka sebenarnya sudah sangat rasional.
Sebab kalau satu kali gaji akan sulit untuk menganggarkannya, tentu kebijakan yang dikeluarkan Pemda KBB melalui Plt Bupati patut diapresiasi semua pihak. Itu adalah kebijakan yang win win solution. Artinya THR bagi TKK di KBB ini sebuah hadiah Idul Fitri.
Editor: Agus Warsudi