Kronologi Tuan Rumah Pesta Nikah di Purwakarta Tewas Dianiaya Preman, Tolak Beri Miras
PURWAKARTA, iNews.id – Polisi masih menyelidiki insiden penganiayaan yang mengakibatkan tuan rumah hajatan pernikahan tewas dianiaya preman kampung di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Korban dadang (56) tewas mengenaskan dikeroyok preman kampung. Aksi penganiayaan maut ini dipicu hal sepele, yakni pelaku kesal karena tidak diberi minuman keras (miras) oleh korban. Insiden memilukan itu terjadi di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Sabtu (4/4/2026).
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi mengatakan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tidak tertolong. "Jenazah korban di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk penanganan visum guna memastikan penyebab pasti kematian korban," katanya, Minggu (5/4/2026).
Peristiwa memilukan ini pun viral di media sosial dan mendapat sorotan tajam dari pengguna sosial. Sejumlah netizen yang menyaksikan video saat peristiwa kejadian mengutuk keras para pereman kampung itu dan mendesak polisi segera menangkapnya.
Peristiwa bermula saat Dadang (58) menggelar pesta pernikahan anaknya dengan meriah. Di tengah keramaian tamu undangan, sejumlah pemuda yang diduga preman kampung datang ke lokasi hajatan. Tanpa rasa sungkan, mereka meminta tuan rumah menyediakan minuman keras untuk berpesta.
Korban, yang berusaha menjaga kesantunan dan kekhusyukan acara sakral keluarganya, menolak permintaan tersebut. Tak terima ditolak, para pelaku langsung naik pitam dan melakukan pengeroyokan secara membabi buta.
Menurut saksi, sekelompok pereman kampung tersebut datang meminta jatah uang kepada pemilik hajatan. Namun korban tidak memerikan karena diduga akan digunakan untuk membeli minuman keras (miras).
Editor: Kastolani Marzuki