Tersangka Pembunuh Purnawirawan TNI di Lembang KBB Diserahkan ke Kejaksaan
Selanjutnya, tutur Kasipenkum, tim JPU pada Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bandung segera mempersiapkan surat dakwaan untuk kelengkapan pelimpahan berkas perkara tersangka HH ke Pengadilan Negeri Bale Bandung kelas 1A.
Diberitakan sebelumnya, terjadi pembunuhan di Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa 16 Agustus 2022. Kasus ini melibatkan Henry Hernando (HH) alias Aseng (30) membunuh M Mubin. Korban M Mubin ternyata purnawirawan TNI berpangkat letnan kolonel (letkol).
Pembunuhan terjadi gegara cekcok terkait parkir. Korban memarkirkan mobilnya di depan rumah toko (ruko) milik pelaku HH. Tersangka menusukkan sangkur ke leher dan dada korban M Mubin.
Editor: Agus Warsudi