Polisi Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang
BANDUNG BARAT, iNews.id - Polisi menemukan fakta baru dari hasil rekonstruksi pembunuhan Muhammad Mubin (63), purnawirawan TNI AD berpangkat letkol di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022). Satu dari beberapa fakta baru yang muncul adalah, pelaku HH tidak memasak nasi goreng sebelum pembunuhan terjadi.
Padahal dalam kesaksian awal, saksi-saksi menyebutkan, sebelum pembunuhan terjadi, tersangka Henry Hernando (30) atau HH, sedang memasak nasi goreng di dapur. Saat mendengar keributan antara korban dengan karyawannya, HH keluar sambil membawa pisau.
"Awalnya tersangka memasak nasi goreng sebelum melakukan pembunuhan. Tapi setelah rekonstruksi tidak ada fakta tersebut. Tersangka saat itu turun dari lantai dua langsung ke lantai satu dengan membawa pisau," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di lokasi rekonstruksi.
Selain itu, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, ada juga sejumlah kebohongan dan keterangan yang berbeda dari keterangan awal yang disampaikan tersangka. Sehingga ada perubahan kontruksi pasal, awalnya Pasal 351 ayat 3 jadi Pasal 340 junto Pasal 338 dan 351 ayat 3. "Itu dikarenakan ada fakta baru yang ditemukan setelah pendalaman oleh penyidik," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi