Polisi Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang
Kasus pembunuhan yang terjadi pada Selasa (16/9/2022), ujar Kabid Humas Polda Jabar, jadi atensi publik sehingga akhirnya ditarik ke Polda Jabar. Saat ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar. Jika awalnya ada 12 saksi, kini bertambah jadi 13.
Kasus pembunuhan Purnawirawan TNI Muhammad Mubin di Jalan Adiwarta, RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB, kini perhatian publik. Pelaku Henry Hernando menusuk korban di leher, dada, dan perut.
Korban M Mubin sempat menjauh dari TKP. Namun setelah mengendarai mobil sejauh 50 meter, M Mubin menabrak kendaraan lain dan berhenti. Dengan tubuh bersimbah darah, korban meminta tolong ke warga sekitar. Tetapi M Mubin tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Editor: Agus Warsudi