5 Fakta Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB, Tersangka Berbohong

BANDUNG BARAT, iNews.id - Insiden berdarah yang mengakibatkan Muhammad Mubin alias Babeh (63), purnawirawan TNI AD tewas akibat lima luka tusukan di sekujur tubuh, telah direkonstruksi. Kasus ini dikawal ketat oleh Pomdam III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) agar proses penyidikan berjalan transparan.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Jabar menggelar rekontruksi di lokasi kejadian, Jalan Adiwarta, RT 01 RW 12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/9/2022). Henry Hernando (HH) alias Aseng (30) tersangka pembunuhan sadis itu memperagakan 27 adegan saat membunuh korban M Mubin.
Dari rekonstruksi itu, terungkap lima fakta dari kasus pembunuhan korban Muhammad Mubin pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB itu. Berikut 5 fakta yang dirangkum MNC Portal Indonesia (MPI):
1. Berawal dari Parkir Mobil
Peristiwa berdarah ini bermula dari persoalan sepele, yakni soal parkir mobil. Sebelum kejadian korban sempat memarkirkan mobil di depan rumah toko (ruko) milik tersangka HH.
Kemudian terjadi percekcokan antara korban dengan seorang karyawan tersangka. Kemudian tersangka yang mendengar keributan, turun dari lantai dua ruko tersebut sambil membawa sebuah pisau.
Tersangka yang emosi lalu menusuk korban yang masih duduk di dalam mobilnya. "Saat itu korban tengah memarkirkan mobil di depan gerbang ruko, kemudian ditegur oleh pelaku lalu terjadi cekcok," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan.
Editor: Agus Warsudi