Terkait Integritas Polri, Kapolda Jabar: Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Harus Diungkap

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana memerintahkan anggota, khususnya jajaran reserese kriminal (resikrim) segera mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Irjen Pol Suntana meminta penyidik mengungkap kasus yang telah tiga bulan berlalu itu karena menyangkut integritas Polri.
"Mengungkap kasus itu kadang bisa satu hari, kadang lama. Sampai saat ini anggota di lapangan masih melakukan proses untuk mengungkap pelaku," kata Kapolda Jabar di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (15/11/2021).
Irjen Pol Suntana menyontohkan kasus yang pernah ditangani saat menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya. "Sebagai contoh, ada kasus di Pulomas Jakarta. Ada beberapa jenazah yang dikurung di dalam WC. Itu bisa diungkap dalam beberapa hari," ujarnya.
Namun, tutur Kapolda Jabar, ada juga kasus yang sulit diungkap dan penyidik harus berhati-hati dalam upaya pembuktiannya. "Ada kasus tertentu juga yang pembuktiannya harus hati-hati, karena konsekuensi dalam menetapkan tersangka itu hati-hati," tutur Kapolda Jabar.
Irjen Pol Suntana mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dan Satreskrim Polres Subang telah diperintahkan untuk fokus mengungkap kasus pembunuhan keji yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
"Dari hasil tempat kejadian perkara (TKP), kami masih memerlukan waktu. Saya minta ke serse untuk cepat mengungkap karena itu menyangkut integritas Polri juga," ucap Irjen Pol Suntana yang menggantikan Komjen Pol Ahmad Dofiri ini.
Diketahui, almarhumah Tuti dan Amelia ditemukan tak bernyawa dan bersimbah darah dalam bagasi mobil Alphard hitam di garasi rumah pada Rabu 18 Agustus 2021 pagi. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari oleh pembunuh lebih dari dua orang.
Polisi mendapati rekaman CCTV yang merekam pergerakan dua kendaraan, mobil Avanza putih dan motor NMax biru. Bahkan satu rekaman CCTV menunjukkan pelaku membuang barang bukti di tong sampah sebuah tempat pencucian mobil tak jauh dari lokasi kejadian.
Selain itu, penyidik juga melakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban Tuti dan Amelia di TPU Istuning, Jalancagak, Subang pada Sabtu 2 Oktober 2021. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan bentuk luka dan senjata yang digunakan pelaku.
Bahkan, Polres Subang tutup mulut terkait perkembangan penyelidikan. Saksi kunci, Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, istri kedua Yosef, Yoris, dan Muhammad Ramdanu alias Danu, telah berkali-kali dimintai keterangan penyidik.
Namun dari sekian banyak bukti baru yang diperoleh penyidik, sampai saat ini polisi belum bisa menyimpulkan siapa pelaku pembunuhan keji terhadap almarhumah Tuti dan Amelia.
Editor: Agus Warsudi